Rabu, 10 November 2010

SUSUNAN ORGANISASI KECAMATAN

Susunan Organisasi Kecamatan terdiri dari : ( Pasal 4 Perda Kab. Banyumas No 13/2008 )
  1. Camat
  2. Sekretariat, terdiri dari : Subagian Umum, Subagian Pelayanan
  3. Seksi Tata Pemerintahan
  4. Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
  5. Seksi Pemberdayaan Masyarakat
  6. Seksi Pembangunan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar