Senin, 25 April 2011

Pelayanan KTP / KK

Diberitahukan kepada warga masyarakat di Kecamatan Somagede bahwa retribusi biaya cetak KTP dan KK mengalami perubahan sesuai dengan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2011 yaitu :
- Biaya cetak KTP =  Rp 10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah )
- Biaya cetak KK  =  Rp   8.000,00 ( delapan ribu rupiah )
biaya tersebut diberlakukan mulai tanggal 2 Mei 2011, demikian untuk menjadi maklum.