A. PERMOHONAN BARU
- Foto copy KTP bagi pemohon perorangan atau akta pendirian perusahaan atau foto copy anggaran dasar yang telah disahkan bagian koperasi.
- Izin lokasi.
- Foto copy sertifikat atau surat-surat tanah tempat usaha terletak.
- Persetujuan tertulis dari tetangga.
- Foto copy KTP bagi pemohon perorangan atau akta pendirian perusahaan apabila pemohon badan hukum atau anggaran dasar yang telah disahkan bagian koperasi.
- Foto copy izin gangguan atau kartu izin gangguan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar